Senin, 6 Oktober 2025

Pedagang Baju Simpan 11 Kilogram Ganja di Kiosnya

Merli merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas.

Editor: Eko Sutriyanto
tribun lampung/Wakos Gautama
Merli (30) di Dusun Buluk Karto, Kelurahan Buluk, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu seorang bandar ganja 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Merli (30) di Dusun Buluk Karto, Kelurahan Buluk, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.

Merli diketahui sebagai  bandar ganja.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto mengatakan, petugas meringkus Merli di kios tempatnya berjualan baju.

"Kami tangkap saat berjualan di kiosnya," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (18/11/2015).

Menurut Yani, Merli merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas.

Polisi menyita barang bukti berupa 11 kilogram ganja dari Merli. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved