Kasus Bansos Sumut
Catatan KPK, Hampir Semua Anggota DPRD Sumatera Utara Terima Uang Suap
Secara khusus tidak (disebutkan uang apa). Tapi daftar nama anggota dewan yang terima uang itu ditunjukkan balek sama aku,
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Syamsul Hilal, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 mengatakan dirinya sempat ditunjukkan catatan penerima uang suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Syamsul, ada ratusan nama yang diduga menerima suap.
"Secara khusus tidak (disebutkan uang apa). Tapi daftar nama anggota dewan yang terima uang itu ditunjukkan balek sama aku," ungkap Syamsul, Selasa (17/11/2015) sore.
Ia mengatakan, di dalam catatan itu hampir semua anggota dewan diduga menerima uang yang diserahkan oleh Ali Nafiah, Bendahara DPRD Sumatera Utara. Kata Syamsul, nilai uangnya bervarisasi.
"Semua anggota dewan (diduga terima uang). Dari pimpinan juga. Ada sekitar 100 nama," ungkap Syamsul.
Ia menyebut, catatan pemberian uang itu diperoleh KPK melalui Ali Nafiah. Namun, kata dia, untuk persoalan uang ini, ia sama sekali tidak ada menerima.
"Kan ada catatan dari si Ali (Bendahara DPRD Sumut). Si anu terima sekian. Saya juga ditanya, bapak bagaimana. Ya ku jawab saja sampai hari ini aku enggak ada terima," ujarnya.
Begitupun, kata Syamsul, semua pertanyaan yang diajukan KPK dijawabnya dengan singkat.
"Aku plas-ples-plas-ples saja. Enggak ada berbelit-belit sama aku. Apa yang ku tau, pap, pap, pap selesai".
"Artinya enggak ada yang sulit-sulit. Misalnya apa, APBD 2012, 2013, 2014. Bagaimana, tap-tap, kita terima, kita koreksi. Bagaimana kemungkinan ada permainan, itu bukan urusan aku," kata Syamsul dengan tegas.