Senin, 29 September 2025

Hakim Terima Suap

KPK Curiga Ada Permainan Dalam Pengesahan APBD Sumut 2014

Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara, penyidik KPK mencurigai adanya permainan pengesahan APBD Sumut 2014.

Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Raudin Purba, salah satu terperiksa yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mako Brimob Polda Sumatera Utara Jl KH Wahid Hasyim, Senin (16/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara, penyidik KPK mencurigai adanya permainan pengesahan APBD Sumut 2014.

"Mungkin beberapa saat lagi mengarah ke sana (pertanyaannya). Kenapa interplasi gagal, kenapa ada pengesahan ABPD 2014. Lalu, kenapa rapat kali ini dengan pengesahan APBD 2015," ungkap Raudin Purba di Brimob Polda Sumut, Senin (16/11/2015) sore.

Ketika ditanya mengani hal itu, Raudin yang tidak duduk sebagai anggota badan anggaran (banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 menjelaskan tak tahu karena tak ikut pembahasan. Namun, saat sidang paripurna digelar ia hadir.

"Saya jawab, keterbatasan saya karena saya tidak di banggar. Saya tidak ikut. Ketika ada paripurna saya hadir," beber dia.

Selain mencurigai adanya permainan pengesahan APBD 2014 yang jaraknya berdekatan dengan pengesahan R-APBD 2015, penyidik KPK juga mempertanyakan dana purna tugas.

Menurut Raudin, selama dirinya menjabat sebagai anggota dewan dana purna tugas itu tidak ada karena sudah tidak dibenarkan.

"Dana itu sudah tidak dibenarkan. Arahnya seperti kita dituduh seperti itu. Enggak ada bagi saya. Memang enggak ada itu dalam regulasinya. Kalaupun ada kita enggak tahu," ungkap dia.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan