Jumat, 3 Oktober 2025

Hotma Cecar Ibu Kandung Engeline Seputar Kata Tega dan Kejam

Hotma mencecar Hamidah mengenai persoalan kesaksian dalam BAP (Berkasa Acara Perkara) Hamidah dengan kata-kata tega dan kejam.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Hotma Sitompoel (kedua dari kanan) mendampingi kliennya, terdakwa Margriet Megawe dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Usai dicecar mengenai proses adopsi dan bagaimana hubungan antara Hamidah (Ibu Kandung Engeline) dengan Engeline usai anaknya diangkat anak oleh Margriet, Kuasa Hukum Terdakwa Margriet C Megawe, Hotma Sitompoel berkesempatan memberikan pertanyaan.

Hotma mencecar Hamidah mengenai persoalan kesaksian dalam BAP (Berkas Acara Perkara) Hamidah dengan kata-kata tega dan kejam.

Hotma ‎meminta supaya Hamidah menjelaskan maksud dari kata kejam dan tega dalam BAP.

"Yang Anda maksud kata kejam dan tega itu pada siapa? Kok bisa Anda berkata seperti itu? Apa disuruh oleh Ipung," desak Hotma, Selasa (10/11/2015).

Hotma melanjutkan, bahwa ‎apa yang dilontarkan mengenai hal itu apakah berdasar pada fakta.

Karena saksi Hamidah tidak tahu mengenai penelantaran anak dan pembunuhan Engeline.

"Apakah Anda tahu bahwa Engeline memiliki sepeda, di sekolahan dan makan enak," tegas Hotma.

Atas hal itu, Ketua Majelis Hakim bertanya pada Hamidah, dan Hamidah mengaku bahwa pembunuhan Engeline dengan menuding bahwa Margriet pembunuhnya dikarenakan rasa curiga.

Apalagi, sambung Hamidah, bahwa pembunuhan itu dilakukan di rumah.

"Saya curiga dan bilang tega dan kejam. Karena pembunuhan itu dilakukan di rumahnya," kata Hamidah dengan nada tinggi kepada Hotma.

Sidang pun dilanjutkan dengan kesaksian Notaris Aneke Wibowo yang menyoal asal muasal Adopsi.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved