Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Polisi Polres Barelang Larang Wartawan Memfoto Tahanan

Sementara penjaga ruang tahanan, Pak Sardi mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab menjaga ruang tahanan PN Batam.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Wartawan di Batam dilarang mengambil foto tahanan saat sedang bertemu keluarga di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/11/2015) sore. 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Seorang anggota Polisi Polresta Barelang, Brigadir Yen Philips melarang wartawan di Batam untuk mengambil foto tahanan saat sedang bertemu keluarga di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/11/2015) sore.

Para wartawan dilarang mengambil foto, pasca penjaga ruang tahanan sedang menegur anggota keluarga yang memberikan rokok dengan melempar tanpa diperiksa petugas.

"Kamu dari mana? Kalau ambil foto minta izin,"ujar Brigadir Yen dengan nada kasar.

Wartawan pun tidak meladeni anggota polisi tersebut.

Sementara penjaga ruang tahanan, Pak Sardi mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab menjaga ruang tahanan PN Batam.

Sehingga dirinya marah apabila tahanan diberikan sesuatu oleh keluarga tanpa sebelumnya diperiksa pihaknya.

"Saya punya tanggungjawab jaga di sini, karena itu saya marah. Kalau ada titip barang tajam atau tahanan kabur, kita ga tahu. Saya nantinya yang diperiksa,"kata Sardi.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved