Oknum Polisi Polres Barelang Larang Wartawan Memfoto Tahanan
Sementara penjaga ruang tahanan, Pak Sardi mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab menjaga ruang tahanan PN Batam.
Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang anggota Polisi Polresta Barelang, Brigadir Yen Philips melarang wartawan di Batam untuk mengambil foto tahanan saat sedang bertemu keluarga di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/11/2015) sore.
Para wartawan dilarang mengambil foto, pasca penjaga ruang tahanan sedang menegur anggota keluarga yang memberikan rokok dengan melempar tanpa diperiksa petugas.
"Kamu dari mana? Kalau ambil foto minta izin,"ujar Brigadir Yen dengan nada kasar.
Wartawan pun tidak meladeni anggota polisi tersebut.
Sementara penjaga ruang tahanan, Pak Sardi mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab menjaga ruang tahanan PN Batam.
Sehingga dirinya marah apabila tahanan diberikan sesuatu oleh keluarga tanpa sebelumnya diperiksa pihaknya.
"Saya punya tanggungjawab jaga di sini, karena itu saya marah. Kalau ada titip barang tajam atau tahanan kabur, kita ga tahu. Saya nantinya yang diperiksa,"kata Sardi.