Senin, 6 Oktober 2025

Polresta Temukan 12 Kg Sabu Tak Jauh dari Makodam Bukit Barisan

Rumah yang diduga sebagai gudang narkotika itu berada persis hanya beberapa ratus meter dari Markas Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (mengenakan seragam dinas) bersama Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi (kemeja biru muda) saat memperlihatkan narkoba yang diamankan dari dua sindikat pengedar narkotika T dan H. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek satu rumah yang berada di Komplek Taman Perwira Indah di Jl Perwira II No22 B, Sunggal yang dihuni oleh T (22).

Rumah yang diduga sebagai gudang narkotika itu berada persis hanya beberapa ratus meter dari Markas Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB).

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita 12 kg sabu dan 22 butir pil ekstasi berwarna merah, kuning dan hijau.

Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penggerebekan bermula dari tertangkapnya tersangka H (35) di Jl KL Yos Sudarso.

"Penangkapan ini bermula dari penyelidikan anggota Sat Res Narkoba selama satu bulan. Setelah didalami, anggota kemudian menangkap H di Jl KL Yos Sudarso Medan," kata Mardiaz, Selasa (3/11/2015) sore.

Ia menyebut, saat melakukan pengembangan, tersangka H mengatakan bahwa barang diperoleh dari T. Polisi pun melakukan pengembangan dan menggerebek rumah tersangka T di Jl Perwira II.

"Kita duga rumah yang kita gerebek ini adalah home industri. Selain narkotika, kita juga mengamankan bahan baku pembuatan pil ekstasi," ujar Mardiaz.

Untuk langkah selanjutnya, tersangka T dan H masih diinterogasi petugas. Polisi menyebut bahwa narkotika ini berasal dari negeri Tiongkok.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved