Sebelum Dicabuli Pacar, Melati Pernah Jadi Korban Perkosaan
Melati tidak kali ini saja mengalami kejadian traumatis. Dia pernah menjadi korban pemerkosaan beberapa tahun lalu.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menahan Kurnia (19), tersangka pencabulan terhadap pacarnya sendiri, sebut saja Melati yang masih berusia 16 tahun. Sebelum mengalami pencabulan, Melati pernah menjadi korban pemerkosaan.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengutarakan, Melati tidak kali ini saja mengalami kejadian traumatis. Ia mengatakan, Melati pernah menjadi korban pemerkosaan beberapa tahun lalu.
"Pelaku pemerkosaan Melati pernah kami tahan. Sekarang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Tersangka dihukum 10 tahun penjara," ujar Handak kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).