Minggu, 5 Oktober 2025

Sebelum Dicabuli Pacar, Melati Pernah Jadi Korban Perkosaan

Melati tidak kali ini saja mengalami kejadian traumatis. Dia pernah menjadi korban pemerkosaan beberapa tahun lalu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Massa memergoki Kurnia sedang berbuat cabul terhadap kekasihnya sendiri Melati (bukan nama sebenarnya) di semak-semak di Jalan AMD Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menahan Kurnia (19), tersangka pencabulan terhadap pacarnya sendiri, sebut saja Melati yang masih berusia 16 tahun. Sebelum mengalami pencabulan, Melati pernah menjadi korban pemerkosaan.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengutarakan, Melati tidak kali ini saja mengalami kejadian traumatis. Ia mengatakan, Melati pernah menjadi korban pemerkosaan beberapa tahun lalu.

"Pelaku pemerkosaan Melati pernah kami tahan. Sekarang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Tersangka dihukum 10 tahun penjara," ujar Handak kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved