Jumat, 3 Oktober 2025

Dalam Dua Jam, Anggota Polda Babel Ringkus Dua Pelaku Curas

Saat korban lengah Kosim langsung membekap korban sedangkan Noviar memegangi tangan korban.

Editor: Wahid Nurdin
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Caption Dua pelaku curas yang berhasil dibekuk oleh unit Jatanras Polda Babel 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Hanya dalam waktu 2 jam Tim Jatanras Polda Babel dipimpin Kasubdit III Krimum Polda Kompol Irwan Masulin Ginting Babel berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua pelaku merampas smartphone milik Solehan warga Beluluk.

Hal ini terungkap dalam gelar kasus Selasa (3/11/2015).

Menurut Kosim, salah seorang tersangka awalnya ia dan Noviar rekannya naik motor berkeliling Sabtu (31/11/2015) dinihari.

Saat melihat Solehan seorang diri nogkrong di pinggir jalan, Kosim dan Noviar mendekati berpura bertanya.

Saat korban lengah Kosim langsung membekap korban sedangkan Noviar memegangi tangan korban.

Selanjutnya Kosim merampas smartphone milik korban dan melarikan diri.

Korban Solehan kemudan langsung melaporkan kejadian ke Polda Babel.

Tim jatantras dipimpin langsung Kasubdit III Kompol Irwan Masulin Ginting langsung melakukan pengejaran.

Dalam waktu dua jam kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan dikediaman mereka dikawasan Air itam Pangkalpinang.

"Baru sekali ini pak saya merampas HP soalnya liat korban sendiri," kata Kosim

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved