Jumat, 3 Oktober 2025

Gosip Sang Biduan Berakhir Petaka

Penyebabnya, tersangka yang sekampung, sakit hati karena korban menyebar gosip jika tersangka sering mengganggu dirinya.

Editor: Wahid Nurdin
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA  -  Seorang biduan elekton di Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Risma Binti Ilyas (20), nyaris tewas setelah mendapat penganiayaan dari Jonni Bin Muin (25).

Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban llantaran tidak terima gosip yang disebar korban.

Paman korban, Sanuddin (45), yang hendak membantu korban karena melihat keponakannya dianiaya malah tewas ditangan tersangka.

Dari informasi, kejadian ini berlangsung Minggu (25/10/2015) di Kampung Tassa'la, Lingkungan Batulapisi, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong.

Penyebabnya, tersangka yang sekampung, sakit hati karena korban menyebar gosip jika tersangka sering mengganggu dirinya.

Akibatnya Jonni tidak terima dan timbul lah dendam.

Hingga akhirnya tersangka langsung melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya korban.

Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan parang hingga tangan kanan korban putus. Bahkan jari kelingking dan jari manis tangan kirinya pun ikut putus.

Sementara Sanuddin, yang melihat keponakannya dianiaya ikut menolong. Tapi Sanuddin juga kena serangan tersangka dengan tangan kanan hampir putus dan kepala bagian depan robek.

Sanuddin meninggal setelah sempat mendapat perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jumat (30/10/2015).

Sedangkan Risma yang masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, terancam diamputasi guna menyelamatkan kondisinya yang cukup parah.

Kapolsek Tinggimoncong, AKP Mustakim saat dikonfirmasi media, Minggu (1/11/2015) mengatakan, kasus penganiayaan tersebut kini dalam lidik.

"Kita masih lakukan penyidikan. Tersangka sendiri saat ini dititipkan di Rutan Kelas II Malino, " ujarnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved