Puluhan Kendaraan Diduga Hasil Curian Gagal Diselundupkan ke Timor Leste
Polres Tanjung Perak belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pengiriman kendaraan ilegal ke Timor Leste.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polres Tanjung Perak belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pengiriman kendaraan ilegal ke Timor Leste. Polisi masih kesulitan menelusuri identitas kendaraan.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan ada 15 saksi yang diperiksa. Di antaranya adalah pengelola sembilan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL).
Tapi belum ada keterangan saksi yang mengarah ke identitas tersangka. Pihaknya pun berinisiatif menemukan tersangka melalui alur kepemilikan kendaraan.
“Kalau pemiliknya sudah diketahui akan mudah menemukan tersangkanya,” kata Ardian, Jumat (30/10/2015).
Ternyata anggota Satreskrim kesulitan melacak identitas pemilik kendaraan. Menurutnya, nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) sudah berubah.
Bahkan noka dan nosin yang tercantum di kendaaran itu tidak terncantum dalam database kepemilikan kendaraan.
Makanya mantan Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya ini menduga kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste itu hasil kejahatan. Tapi Ardian belum dapat memastikan jenis kejahatan terkait puluhan kendaraan itu.
Dia hanya memperkirakan kejahatan terhadap kendaraan itu antara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau leasing ilegal.
Gagal menelusuri melalui identitas kendaraan, Ardian mengaku sudah menyiapkan cara pengungkapan lain.
Tapi Ardian enggan membeber cara untuk mengungkap pelaku ekspor kendaraan ilegal itu.