29 Ton Ganja Kering Aceh Dimusnahkan
Ganja tersebut merupakan hasil temuan dan tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dalam dua tahun terakhir (2014-2015) di wilayah Seulimuem
Laporan wartawan Serambi, Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi memusnahkan 29 ton ganja kering di Mapolda Aceh, Kamis (29/10/2015).
Ganja tersebut merupakan hasil temuan dan tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dalam dua tahun terakhir (2014-2015) di wilayah Seulimuem, Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes T Saladin mengatakan, sebagian besar ganja itu ditemukan saat melakukan operasi di wilayah Lamteuba, Seulimum, Aceh Besar.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolda Aceh, Husein Hamidi.
Selain itu, petugas juga berhasil mengagalkan berbagai upaya pelaku yang ingin menjual barang haram itu ke luar Banda Aceh.
Modus operandinya mulai dari menyembunyikan dalam kenderaan hingga dibalut dengan dodol.