Jiwan Kebingungan Disanksi Polisi Sebutkan Isi Sumpah Pemuda dan Pancasila
Ia terlihat kebingungan menjawab pertanyaan dari petugas terkait hari bersejarah bagi pemuda Indonesia itu.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ternyata saat ini sudah semakin tidak diingat oleh para pemuda. Satu satu contohnya adalah seorang pemuda bernama Jiwan (18).
Hal itu diketahui saat Jiwana dihentikan Sat Lantas Polresta Yogya dalam operasi zebra karena tidak mengenakan helm di depan Pasar Ngasem Yogyakarta, Rabu (28/10/2015) siang.
Ia terlihat kebingungan menjawab pertanyaan dari petugas terkait hari bersejarah bagi pemuda Indonesia itu.
"Sumpah pemuda wingi koyone (Sumpah Pemuda kemarin kayanya). Aku nonton gon pamflet-pamflet kae (aku nonton hanya dari pamflet-pamflet itu)," ujar pemuda yang baru saja lulus tahun 2015 inidari SMK negeri di Yogya kepada wartawan Tribun Jogja (Tribunnews.com Network).
Sebelumnya, sebagai sanksi karena tidak mengenakan helm, Sat Lantas Polresta Yogya memintanya untuk menyerukan isi naskah Sumpah Pemuda.
Namun Jiwan bersama seorang temannya hanya plonga-plongo lalu tersenyum. Raut kebingungan juga tergambar dari wajah keduanya.
Ia beralasan sudah lama tidak mempelajari sejarah, seperti Sumpah Pemuda tersebut.
Jiwan mengatakan bahwa dia semasa sekolah hafal naskah yang dahulu mampu mempersatukan pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku ini.
Walau dipandu oleh petugas, Jiwan bersama temannya masih terlihat kebingungan dan hanya bisa kembali tersenyum.
Hal memprihatikan lainnya juga terlihat saat petugas memintanya untuk menyebutkan isi dari Pancasila.
Raut wajah kebingungan kembali terlihat. Alasan sudah lama tidak mempelajari Pancasila juga kembali dilontarkan pemuda yang tadinya hendak membeli jagung untuk burung peliharaannya tersebut.
"Pancasila hapal jane tapi grogi dilihatin bapake sama difoto-foto (Pancasila hapal sebenarnya tapi grogi dilihatn polisi sama difoto-foto)," ujarnya.
Kasat Gastindak Ops Zebra Sat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Herdro Wahyono mengungkapkan, sanksi seperti yang diterima oleh Jiwan merupakan edukasi yang dilakukan pihaknya kepada pemuda yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kebetulan hari ini tanggal 28 adalah Hari Sumpah Pemuda. Di sini kami bermaksud untuk menggali apakah pemuda masih ingat apa tidak tentang hal itu," ungkapnya.
Melihat banyaknya pemuda yang tidak hafal dengan naskah sumpah pemuda, petugas kemudian berinisiatif menjadikan menghafal naskah itu sebagai sanksi sekaligus edukasi kepada para pemuda.