Senin, 6 Oktober 2025

Warga Singapura Dimakamkan di Kampung Istri Sirinya di Dusun Ringinrejo

Warga Negara Singapura, Samawi Bin Basri (60), yang meninggal dunia di rumah calon istrinya, Winarsih (36), akhirnya dimakamkan di Dusun Ringinrejo.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Adrianus Adhi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Warga Negara Singapura, Samawi Bin Basri (60), yang meninggal dunia di rumah istri sirinya, Winarsih (36), akhirnya dimakamkan di Dusun Ringinrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

"Korban sudah dimakamkan, Jumat (24/10/2015) lalu. Itu setelah pihak Imigrasi minta izin kepada keluarganya, melalui telepon. Setelah dijelaskan penyebab kematiannya, keluarganya tak keberatan, kalau mayatnya dimakamkan di sini," tutur AKP Rusmin, Kapolsek Garum, Selasa (27/10/2015).

Menurut Rusmin, penyebab kematian korban adalah penyakit lambungnya kambuh. Karena kematiannya dianggap wajar, keluarganya bisa menerima.

Tahun 2012, Samawi pernah menjalani operasi penyakit lambung dan selama ini tak pernah kambuh. Mungkin karena selama berada di Blitar, hawanya dingin, sehingga penyakitnya mendadak kambuh.

"Itu hasil autopsi dari RS (RSSA Malang)," paparnya.

Seperti diketahui, Samawi meninggal dunia di rumah Winarsih, Rabu (21/10/2015) pagi. Tak diketahui penyebabnya, saat dibangunkan pagi hari, korban sudah tak bergerak.

Korban datang bersama Winarsih, 7 Oktober 2015. Winarsih pulang setelah sembilan tahun sebagai PRT di Singapura. Bahkan, mereka sudah menikah siri di Singapura sejak 2012.

Kepulangannya sekalian untuk meresmikan pernikahan karena Winarsih tak akan balik ke Singapura. Mereka berencana menetap di Blitar. Namun sebelum melangsungkan pernikahan, korban keburu meninggal dunia setelah 14 hari berada di rumah Winarsih.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved