Jago Silat Tewas Mengenaskan di Tangan Preman Kampung
Abdul Jamil, aktivis Desa Bungo, tewas mengenaskan di tangan dua tersangka yang gerah proyek galian ilegal mereka dipersoalkan.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Abdul Jamil (60) yang dikenal jago silat dan saleh semasa hidupnya, tewas di tangan preman kampung dan jasadnya pinggir Kali Wulan Demak, September silam.
Berbilang bulan, anggota Satreskrim Polres Demak mendapatkan informasi jika korban dibunuh cara sadis oleh dua tersangka. Bapak lima anak yang kesohor sebagai aktivis masyarakat Desa Bungo.
Jamil dikenal suka menolong penduduk di desanya. Ia tergabung di LKMD setempat. Selain taat beribadah, juga rajin mengikuti kegiatan pengajian.
"Di mana ada pengajian, Pak Jamil selalu datang. Suatu ketika ada pengajian sejauh lima kilometer dari rumahnya, ia tempuh mengendarai sepeda onthel. Pak Jamil itu baik, suka menolong dan rajin beribadah," kata kerabat korban, Masudi (39), kepada Tribun Jateng, Selasa (20/10/2015).
Masudi membenarkan Jamil cukup vokal menyikapi persoalan kritis di desanya. "Memang beliau aktivis masyarakat. Apapun kejanggalan yang berhubungan dengan masyarakat, beliau tak segan-segan menegur. Beliau disegani karena jago ilmu beladiri yakni pencak silat," imbuh dia.
"Kami minta pembunuh suami saya dihukum seberat-beratnya. Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga selesai," kata Sopiah istri Jamil, mengikuti perbincangan.
Sopiah tak memiliki firasat suaminya tewas mengenaskan. Selama hidupnya, Jamil tak pernah bercerita perihal permasalahan yang dihadapi.
"Setahu saya keseharian beliau cuma berangkat ke sawah pada pagi hari dan siang pulang ke rumah. Itu-itu saja. Tak pernah mengeluh apapun, " imbuh Sopiah.
Tersangka pembunuh Jamil adalah PNS UPTD Pengairan Kecamatan Mijen bernama Soleman (47), warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Demak. Sementara satu tersangka lainnya, Saimun (38), yang selama ini dikenal sebagai preman kampung, melarikan diri.
Jamil berupaya keras menentang proyek pengerukan irigasi milik tersangka. Ia bersama sejumlah rekannya merealisasikan aktivitas jual beli pengerukan tanah irigasi pinggir sungai Wulan.
Proyek yang tak mengantongi ijin tersebut setidaknya tercium oleh korban. Aspirasi petani setempat yang meminta pengerukan irigasi untuk keperluan memperlancar kebutuhan air lahan pertanian telah disalahgunakan komplotan tersangka.
"Sehingga korban yang dipercaya sebagai Darmo Tirto atau orang yang dipercaya mengawasi pengaturan irigasi menjadi geram. Korban lalu mengingatkan komplotan tersangka terkait proyek tersebut. Dari situ konfilik timbul, " terang Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (13/10/2015) siang.
Pada 16 September 2015 sekitar pukul 09.00 WIB, korban dan kedua tersangka cekcok di pinggir Sungai Wulan. Keduanya menghajar kedua tersangka sampai tewas. Mereka juga menuangkan cairan thinner ke mulut korban.