Selasa, 7 Oktober 2025

Orangtua Lapor Polisi Anak Gadisnya Dihamili Kakek Berusia 60 Tahun

Diduga menghamili anak di bawah umur, kakek bernama Rubi (60) ditangkap polisi, Minggu (18/10/2015) di Selatpanjang, Meranti, Riau.

Editor: Dewi Agustina
liberationnews.org
Ilustrasi ibu hamil. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Filemon Halawa

TRIBUNNEWS.COM, MERANTI - Diduga menghamili anak di bawah umur, kakek bernama Rubi (60) ditangkap polisi, Minggu (18/10/2015) di Selatpanjang, Meranti, Riau.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Batam (Tribunnews.com Network), korbannya berinisial SS (14), warga Jalan Alah Air, Selatpanjang.

Menurut pemeriksaan medis, kini usia janin SS sudah memasuki bulan keempat.

Peristiwa ini terkuak ketika SS, Sabtu (17/10/2015) malam muntah-muntah karena mengidam.

Setelah diketahui oleh satu di antara tetangga korban, lalu tetangga ini membisikkan kepada orangtua kandung SS bahwa anaknya sedang hamil.

Kontan saja, mendengar kabar tak sedap itu orangtua korban naik pitam.

Untuk memastikan korban hamil atau tidaknya, malam itu juga mereka membawa SS ke RSUD Meranti untuk pengecekan.

"Iya korban mereka bawa ke RSUD untuk diperiksa perut adek itu apakah benar hamil atau tidak," kata sumber kepada Tribun Batam yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Setelah orangtua korban melihat kondisi kehamilan anaknya memasuki bulan keempat, lalu membuat laporan kepada polisi, Minggu siang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan," kata Antoni.

Setelah menerima laporan, kata Antoni, mereka langsung mengamankan terduga Rubi.

Saat ini terduga pelaku tengah mendekam di sel Mapolres Meranti guna pengusutan kasus tersebut.

Belakangan diketahui bahwa Rubi merupakan warga transmigrasi asal Lombok.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved