Polres Gowa Rubuhkan Warung Tempat Pesta Miras
Kepolisian Resort Gowa melakukan penggerebekan disebuah lokasi yang dijadikan pesta miras di pinggir tanggul Sungai Jeneberang,
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Kepolisian Resort Gowa melakukan penggerebekan disebuah lokasi yang dijadikan pesta miras di pinggir tanggul Sungai Jeneberang, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (13/10).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Gowa, Iptu Al Habsy, dan Kanit SPKT, Aiptu Abdul Rahman, ini, anggota menemukan 12 warga yang sedang asik minum miras jenis ballo atau tuak disebut warung.
Para warga yang terdiri dari orangtua dan pemuda ini, kemudian diminta untuk mengeluarkan barang bawaan mereka. Dan selanjutnya disuruh pulang.
Usai penggerebekan, polisi lalu merubuhkan warung tersebut, dengan alasan agar tidak ada lagi kegiatan pesta miras yang bisa membuat resah warga.
Aiptu Abdul Rahman, mengatakan, penggerebekan ini dilakukan lantaran adanya laporan warga akan kegiatan pesta miras.
"Jadi kami melakukan penggerebekan karena laporan dari masyarakat yang resah. Karena setiap ada keributan pasti disebabkan dari minuman keras. Jadi kami cek dan dapatkan warung dengan warga yang lagi mengkonsumsi ballo lalu dibongkar untuk mencegah kejadian keributan lagi," katanya. (Won)