Selasa, 30 September 2025

Sidak ke Kantor Wali Kota Semarang Kosong, yang Ada Cuma Satpol PP, Menpan Siapkan Sanksi

enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi akan memberi sanksi administratif kepada pejabat Pemkot Semarang.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi akan memberi sanksi administratif kepada pejabat Pemkot Semarang.

Hal ini berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) Menteri Yuddy ke Balai Kota Semarang, Rabu (7/10).

Dalam sidak tersebut, Menteri Yuddy tidak satupun pimpinan atau pejabat mulai dari Wali Kota, sekda, kepala dinas, sampai inspektur yang berada di tempat.

“Saya akan mengirim surat kepada Wali Kota Semarang sebagai bagian sanksi administratif, yang tembusannya juga disampaikan ke Menteri Dalam Negeri,” kata Yuddy seperti ditulis dalam laman menpan.go.id, Jumat (9/10).

Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo ini revolusi mental harus dilakukan oleh seluruh aparatur negara, untuk mengubah pola pikir sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki loyalitas dan disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Jangan seenaknya meninggalkan tugas, jangan seenaknya mengabaikan jam kerja, jangan seenaknya melayani orang lain. Semua itu tercermin dari kedisiplinan dan pelayanan di semua instansi pemerintahan,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, sidak yang dia lakukan bukan semata -mata untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.

Dia pun mengaku shock dengan kondisi di kantor Wali Kota Semarang, karena saat itu hanya ada Satpol PP dan petugas administrasi. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan