Semua Berkas Pilkada di Kabupaten TTU Terbakar
"Untuk kebakaran itu, tidak ada satu pun dokumen atau berkas yang bisa diselamatkan dan pada kantor tersebut hanya tinggal puing-puing saja,”
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Semua dokumen termasuk berkas pemilihan kepala daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hangus tak bersisa.
Hal itu terjadi setelah kebakaran hebat melanda kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (11/10/2015) pagi.
Ketua KPU Kabupaten TTU, Felix Bere Nahak mengatakan, semua dokumen pilkada dipastikan ludes terbakar, namun dia belum dapat memastikannya, karena dari pihak kepolisian resor setempat masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Felix mengaku baru mengetahui adanya kebakaran itu dari salah seorang staf KPU yang menghubunginya melalui pesan singkat.
“Kami tidak bisa selamatkan seluruh dokumen di dalam kantor karena api sudah membesar," ucapnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh polisi dan sudah memberitahukan hal ini ke KPU Provinsi NTT yang juga telah berkoordinasi dengan KPU Pusat.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran.
Ia juga masih menunggu tim pendeteksi kebakaran dari Polda NTT.
"Untuk kebakaran itu, tidak ada satu pun dokumen atau berkas yang bisa diselamatkan dan pada kantor tersebut hanya tinggal puing-puing saja,” kata Petrus.
Untuk hasil penyelidikannya, kata Petrus, dipastikan akan diketahui dalam waktu satu pekan lagi.
“Kita masih ambil data keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui sumber api tersebut yang berasal dari ruangan mana, dan selanjutnya akan diperiksa kembali di Polda NTT, sehingga mungkin seminggu baru kita bisa tahu pasti penyebabnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara terbakar, Minggu (11/10/2015) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Belum diketahui penyebab kebakaran, namun kobaran api tersebut membakar seluruh ruangan di kantor yang berada di kilometer 6 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu sehingga sejumlah berkas penting pun ludes.
Untuk diketahui, Kabupaten TTU merupakan salah satu dari tiga daerah yang sempat ditunda Pemilihan Kepala Daerah ke tahun 2017.
Namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi, akhirnya kabupaten yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste itu pun ikut Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015 mendatang. (Sigiranus Marutho Bere)