Konsumsi Daging Anjing di Solo Terbesar Kedua di Indonesia
banyaknya daging anjing yang dikonsumsi bisa menimbulkan penyakit rabies kepada warga yang mengkonsumsinya.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veterinier dan Kesejahteraan Hewan DPRD Solo, Reny Widyawati ingin pemerintah kota (Pemkot) Solo bertindak tegas terkait konsumsi daging anjing.
Menurutnya, usai bertemu dengan Kementerian Pertanian terkait Raperda Kesehatan Hewan, kementerian ingin konsumsi daging anjing di Kota Bengawan terus ditekan.
Hal ini lantaran apabila tidak diawasi dan dikendalikan, Reny menuturkan banyaknya daging anjing yang dikonsumsi bisa menimbulkan penyakit rabies kepada warga yang mengkonsumsinya.
"Kementrian Pertanian mengingatkan agar jangan sampai Solo ini seperti Bali yang menghabiskan anggaran Rp 150 miliar per tahun untuk mengatasi rabies. Mengingat konsumsi daging anjing di Solo terbesar kedua setelah DKI Jakarta," kata Reny, Jumat (9/10/2015).
Reny menambahkan Pemkot dirasa perlu mengatur peredaran daging anjing untuk dikonsumsi melalui Raperda sebagai bentuk regulasi daerah yang bersifat khas.
Menurutnya, selama ini, Pemkot tidak pernah melakukan pengawasan terhadap daging anjing lantaran anjing bukan tergolong hewan ternak.
"Hal ini perlu kami sikapi. Jangan sampai (rabies pada anjing) itu tidak terdeteksi. Perlu ada pengawasan seperti cara penyembelihan daging anjing itu seperti apa. Kesehatannya seperti apa. Jangan sampai menular ke manusia," sambungnya.
Ditanya kemungkinan Pansus memasukkan larangan peredaran daging anjing, Reny mengatakan di Pansus masih terdapat pro kontra.
Pansus masih akan mempertimbangkan masukan masyarakat dalam public hearing, pekan depan, sebelum memasukkan larangan peredaran daging anjing.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan pengawasan terhadap peredaran daging anjing di sejumlah daerah guna mengantisipasi penyakit rabies di masyarakat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Agus Wariyanto mengatakan Provinsi Jateng berada di peringkat kedua setelah Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah pengkonsumsi daging anjing terbanyak.
Dia memaparkan rata-rata perkiraan konsumsi harian anjing potong di Jawa Tengah berkisar 223 ekor per hari.
"Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, Kota Solo menjadi daerah pengkonsumsi daging anjing terbanyak dengan 63 ekor per hari, disusul Kabupaten Klaten dengan 25 ekor per hari, dan Kota Semarang serta Kabupaten Semarang masing-masing dengan 22 ekor per hari," paparnya. (*)