Jumat, 3 Oktober 2025

Dicurigai Bawa Penyakit, Barang Sitaan Penumpang Bandara SMB II Dimusnahkan

Ia menambahkan, tujuan tindakan pemusnahan adalah untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK/HPHK dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.

Editor: Wahid Nurdin
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Pemusnahan media pembawa OPT/OPTK dan media pembawa HPH/HPHK di Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Kamis (8/10/2015). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Siti Olisa

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 16,4 Kg media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan 18 Kg media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dimusnahkan oleh Balai Karantina Kelas I Palembang, Kamis (8/10/2015).

Media pembawa yang didominasi produk-produk impor asal Singapura dan Malaysia ini, merupakan hasil sitaan barang bawaan dari sejumlah penumpang yang tiba di Palembang melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

"Barang-barang yang disita tidak memiliki surat keterangan resmi dari Balai Karantina dari negara asal yakni sertifikat kesehatan sehingga belum dapat dipastikan apakah produk tersebut lulus uji kesehatan atau tidak," ujar Drh Arinaung Siregar Msi.

Ia menambahkan, tujuan tindakan pemusnahan adalah untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK/HPHK dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.

"Jika sudah punya sertifikat kesehatan dari negara asal, maka terjamin dari segi kesehatan produk nabati dan hewani," jelasnya.

Terutama bagi produk nabati, seperti buah-buahan yang riskan membawa 31 jenis spesialis lalat buah yang membahayakan.

"Kita mengantisipasi dan melindungi konsumen dari Bactrocera tryoni dan Ceratatis khususnya untuk produk nabati. Lalu untuk produk hewaninya adalah penyakit mulut dan kuku," ungkapnya.

Media pembawa OPTK yang dikenakan tindakan pemusnahan berupa buah apel, jeruk, rambutan, pear, jambu biji, buah anggur, buah nanas, cabai merah, dan buah naga.

Acara kegiatan pemusnahan media pembawa OPT/OPTK dan media pembawa HPH/HPHK dilaksanakan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang.

Hadir dalam kesempatan itu Korwas PPNS Polda Sumsel, Husni Thamrin, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Drh Arinaung Siregar Msi, Subsektor Kepolisian Bandara, Aiptu Kasianto, Pihak Keamanan Bandara, Zoel Asro SIP, Kepala Beacukai Wilker Bandara, Dedi Husin, dan Kasie Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Ir Laila Kartini Msi Dan pihak maskapai Air Asia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved