Sabtu, 4 Oktober 2025

Puluhan TKI Ditangkap di Malaysia, Agar Bebas Bayar Tebusan Rp 15 Juta

"Semua yang tertangkap ada 29 orang. Namun tujuh di antaranya dibebaskan, setelah membayar uang tebusan kepada polisi di Malaysia," katanya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-inlihat foto Puluhan TKI Ditangkap di Malaysia, Agar Bebas Bayar Tebusan Rp 15 Juta
net
ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Edi Januar

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dikabarkan tertangkap di negeri jiran Malaysia.

Saat ini, puluhan TKI tersebut, sedang diproses Polisi Diraja Malaysia.

Informasi yang didapat Tribun Jambi (Tribunnews.com network) dari sumber di Malaysia, mengatakan TKI asal Kerinci tertangkap pada Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 23.30 WIB.

Eldi, TKI asal kerinci yang bekerja di Malaysia menyebut TKI tersebut ditangkap di kawasan Cheras, Kuala Lumpur.

"Semua yang tertangkap ada 29 orang. Namun tujuh di antaranya dibebaskan, setelah membayar uang tebusan kepada polisi di Malaysia," katanya. 

Kawasan Cheras katanya, sebenarnya selama ini aman-aman saja bagi para TKI, meski pun bekerja secara illegal.

"Ada yang melapor, makanya polisi Malaysia melakukan penangkapan," jelas Eldi.

TKI yang dilepaskan, tambahnya, setelah membayar uang tebusan sebesar 5000 ringgit Malaysia (Rp 15 juta-red).

"Ada juga yang bebas, karena visa dan pasportnya masih hidup," tambahnya.

Namun demikian, hingga saat berita ini diturunkan, belum ada jumlah pasti berapa TKI yang tertangkap.

Ada yang menyebutkan lebih dari 30 orang. Selain TKI asal kerinci, ada juga TKI yang berasal dari daerah lainnya, termasuk dari Jawa. 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved