Sabu Senilai Rp 5 Miliar Disimpan dalam Mesin Pemotong Rumput dan Pompa Air
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu impor seberat 4,1 kilogram melalui Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu impor seberat 4,1 kilogram melalui Surabaya.
Modus pengiriman sabu asal Tiongkok ini dengan cara dimasukkan ke dalam mesin pemotong rumput dan mesin pompa air.
Pengiriman sabu senilai Rp 5 miliar ini digagalkan setelah datang informasi dari BNN Pusat.
Setelah ditelusuri, ternyata sabu itu sudah berada di Surabaya dan dibawa Sucipto (39) di Jalan Dupak.
"Sabu itu sudah diangkut menggunakan pick up. Informasi dari tersangka, barang itu dikirim melalui jalur laut," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kamis (1/10/2015).
Tersangka sempat membantah membawa sabu dalam pick up yang dikemudikannya.
Petugas pun sempat terkecoh karena pick up itu berisi mesin pemotong rumput dan pompa air.
Tersangka baru mengaku setelah petugas menemukan sabu di dalam mesin pemotong rumput dan pompa air.
Untuk memudahkan penyimpanan, sabu ini dipecah menjadi tujuh kemasan.
Setiap kemasan seberat antara 500 hingga 600 gram. Satu mesin digunakan untuk menyimpan satu kemasan sabu.
Bagijo menambahkan bandar narkoba jarang mengirim narkoba melalui jalur laut.
Biasanya pengiriman narkoba asal luar negeri melalui jalur udara atau jasa ekspedisi.
Menurutnya, sabu itu dikirim lewat darat karena lewat laut atau udara sering gagal.
"Sabu ini akan disebar ke berbagai daerah di Jatim. Ada juga yang dikirim ke Jakarta," tambahnya.