Pasang Pipa di Lahan PT KAI, PDAM Ditarik Sewa Rp 33 Juta
Beberapa warga mengadu ke dewan komisi C DPRD Surabaya terkait kurangnya pasokan air bersih yang dirasakan warga Dupak Magersari
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beberapa warga mengadu ke dewan komisi C DPRD Surabaya terkait kurangnya pasokan air bersih yang dirasakan warga Dupak Magersari Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/9/2015).
Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan minimnya air bersih yang bisa mereka dapatkan. Terutama pada saat musim kemarau.
Sementara itu, pelayanan PDAM Surya Sembada belum bisa mencapai tempat tinggal mereka.
’’Dari 45 tahun yang lalu sampai sekarang belum pernah wilayah kami tersentuh air bersih,’’ ungkap Halimun, ketua RT 4 RW 9 Dupak Magersari.
Halimun mengungkapkan, masih ada dua RT di daerahnya yang belum dipasangi pipa PDAM Surya Sembada. Di dalamnya, ada sekitar 350 KK yang menempatinya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga harus membeli dengan harga satu jeriken berisi 40 liter air dipatok dengan harga Rp 2.000.
Halimun menuturkan, sebenarnya mereka tidak ada masalah dengan PDAM. Tidak tersalurnya pipa-pipa PDAM Surya Sembada ke rumah mereka disebabkan oleh status lahan yang ditempati.
Selama ini, warga menempati lahan abu-abu yang tidak bisa terjamah PDAM Surya Sembada.
Sekretaris PDAM Surya Sembada Sayyid Mochammad Iqbal menjelaskan permasalahan yang menyebabkan pipa PDAM Surya Sembada tidak dapat mencapai Dupak Magersari karena lahan itu milik PT KAI.
“Kami tidak mungkin memasang di lahan yang bukan milik warga, karena kami akan kena tuntutan,” kata dia.
Tak hanya itu saja, mereka diharuskan membayar sewa lahan untuk pemasangan pipa. Harga sewanya dipatok Rp 33 juta per titik.
’’Padahal kami memasang pipa tersier biasanya tidak perlu sewa lahan dan yang kami layani ini juga masyarakat kurang mampu,’’ paparnya.
Ia menambahkan saat ini ada 92 persen warga Surabaya yang sudah mendapatkan merasakan pelayanan PDAM Surya Sembada. Sedangkan, dari total 8 persen sisanya, 6 persennya merupakan warga yang tinggal di kawasan abu-abu.
Seperti di Pegirian, Wonocolo, Wonokromo, Dupak Magersari, dan Gundi. Lahan di tempat tersebut merupakan milik PT KAI, pengairan, atau lahan BTKD.
Karena itu, ke depannya PDAM Surya Sembada menciptakan inovasi dengan membuat master meter. Yaitu, sumber air yang dipasang di depan batas kawasan abu-abu.