Otak Pengiriman Sabu Tiongkok Ternyata Napi Lapas Pamekasan
Pengiriman sabu seberat 4,1 kilogram asal Tiongkok melibatkan napi yang mendekam di Lapas Pamekasan.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengiriman sabu seberat 4,1 kilogram asal Tiongkok melibatkan napi yang mendekam di Lapas Pamekasan. Jaringan ini sudah empat kali transaksi sejak Juli 2015.
Dari empat transaksi ini, tersangka Sucipto (39) sudah menerima sekitar 20 kilogram sabu. Pengiriman terbanyak pada Juli 2015, yaitu 8 kilogram. Setelah itu jaringan ini menerima sabu seberat 7 kilogram pada Agustus 2015.
Sucipto kembali menerima kiriman sabu pada awal September 2015 seberat 1 kilogram. Kiriman terakhir seberat 4,1 kilogram pada 29 September 2015. Kiriman terakhir inilah yang digagalkan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
"Jaringan ini melibatkan napi yang mendekam di Lapas di Jatim. Napi itu berperan sebagai penghubung dan otak pengiriman sabu ini," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Harijanto, Kamis (1/10/2015).
Bagijo menjelaskan, napi itu tidak berkomunikasi dengan bandar sabu di Tiongkok tapi memesan sabu melalui bandar di Nigeria. Pesanan ini kemudian dilanjutkan ke bandar sabu di Tiongkok. Bandar asal Negeri Tirai Bambu inilah yang mengirim sabu ke Indonesia.
Bagijo menyebut Sucipto sebagai orang kepercayaan napi itu. Selain menerima sabu impor, Sucipto juga berperan mendistribusikan sabu ke sejumlah daerah. Mayoritas sabu disebar di Surabaya.
Dalam catatan Kepolisian, Sucipto belum pernah mendekam di tahanan terkait kasus narkoba. Sucipto mendekam di tahanan pada 2007 karena terlibat kasus pembunuhan.
Bagijo mengakui biasanya bandar atau pengedar narkoba diawali terlibat dalam narkoba ukuran kecil. Dia menduga Sucipto sudah lama terlibat dalam bisnis narkoba. Bahkan sebelum masuk jaringan Lapas, Sucipto sudah terlibat dalam jaringan narkoba.
"Buktinya dari empat pengiriman, baru sekarang dia ditangkap. Bisa jadi sudah sering menerima sabu," tambahnya.