Senin, 6 Oktober 2025

Ibu-ibu Coba Selundupkan Ganja 1,3 Kg ke LP Lhokseumawe

Rosmani (50) asal Desa Alue Garut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditangkap saat hendak memasok ganja

Editor: Hendra Gunawan
Puspen TNI/Puspen TNI

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Rosmani (50) asal Desa Alue Garut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditangkap saat hendak memasok ganja ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe, Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Barang bukti yang dinamakan berupa ganja kering seberat 1,3 KG. Hasil pengembangan, ganja tersebut hendak diberikan kepada M Muksin yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Setelah kita amankan kedua tersangka tersebut. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Elly Yuzar MH.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved