Kesulitan Air, Warga Bandungan Ingin Hotel dan Villa Bagi Air ke Warga
Sedikitnya 450 keluarga di Lingkungan Junggul, Kelurahan/Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, mengalami krisis air bersih.
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN -- Sedikitnya 450 keluarga di Lingkungan Junggul, Kelurahan/Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, mengalami krisis air bersih.
Warga yang secara tradisional memanfaatkan sejumlah sumber mata air untuk mencukupi kebutuhan domestik mengalami kesulitan sejak kawasan resapan dan mata air dikampung mereka dikepung bangunan hotel dan villa.
Warga menuding, surutnya debit mata air di wilayah lereng gunung Ungaran itu akibat para pemilik hotel dan vila membuat pengeboran air bawah tanah (ABT).
"Padahal sebelumnya debit air cukup, tapi seiring banyak hotel dan vila dan membuat ABT. Mata air menyusut. Bahkan sejak bulan Agustus mulai menyusut hingga warga harus berebut aliran air," kata Totok Budiyanto, ketua RW 04, Junggul, beberapa waktu lalu.
Dia mendesak, para pengusaha hotel dan villa memberikan 10 persen ABT dialirkan ke warga.
Hingga saat ini, imbuh Totok, sudah ada dua hotel yang mau memberikan 10 persen ABT-nya kepada warga.
Warga juga sudah melayangkan surat kepada pengusaha hotel dan villa dengan tembusan kepada bupati, DPRD, dan kapolres.
"Itu sesuai Undang-Undang Dasar, kekayaan alam untuk kemakmuran masyarakat dan peraturan daerah, yang menyebutkan 10 persen dari hasil ABT untuk masyarakat sekitar," ungkapnya.
Salah seorang warga Lingkungan Junggul, Prihadiyitman (53) mengungkapkan, jika kondisi kesulitan air dibiarkan berlarut-larut maka akan terjadi konflik antarwarga.
Pasalnya, setiap hari terjadi rebutan air, menyusul air yang keluar mata air sangat sedikit. Dalam sehari setiap KK hanya mendapat 2-5 ember.
"Setiap hari harus telaten menadah air. Kadang dapat 2-5 ember. Itu pun sekali habis untuk mandi cucu saya," kata Prihadiyitman.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro mengatakan, terlepas adanya ABT hotel dan vila mengakibatkan surutnya mata air di Junggul, pihaknya sepakat bahwa ABT harus berizin.
Pasalnya, dari hasil pengecekan, ternyata baru satu dari lima hotel dan vila di Junggul Bandungan yang sudah mengantongi izin pengeboran ABT.
"Saya sudah cek, dari lima hotel dan vila tersebut baru Griya Persada yang sudah mengajukan rekomendasi ABT untuk izin ke Pemprov Jateng," kata Sukendro.
(Kompas.com/amp)