40 Persen Penghuni Rutan Ini Tersandung Kasus Narkoba
Berbeda dengan tahun ini, Rutan Selatpanjang didominasi tahanan dan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Laporan Tribun Pekanbaru, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Mayoritas penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Cabang Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tahun ini ada perubahan.
Dari catatan kasus, baik tahanan maupun narapidana tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Kepala Rutan Kelas II Selatpanjang, Rabu (23/9) mengatakan, saat ini penghuni rutan yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sebanyak 40 persen dari total penghuni sebanyak 100 orang.
Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya termasuk 2010, penghuni Rutan didominasi oleh tahanan dan terpidana kasus tindak pidana kekerasan dan pencurian.
Berbeda dengan tahun ini, Rutan Selatpanjang didominasi tahanan dan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba. (*)