Jumat, 3 Oktober 2025

40 Persen Penghuni Rutan Ini Tersandung Kasus Narkoba

Berbeda dengan tahun ini, Rutan Selatpanjang didominasi tahanan dan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Wahid Nurdin
net
ilustrasi 

Laporan Tribun Pekanbaru, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG -  Mayoritas penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Cabang Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tahun ini ada perubahan.

Dari catatan kasus, baik tahanan maupun narapidana tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Kepala Rutan Kelas II Selatpanjang, Rabu (23/9) mengatakan, saat ini penghuni rutan yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sebanyak 40 persen dari total penghuni sebanyak 100 orang.

Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya termasuk 2010, penghuni Rutan didominasi oleh tahanan dan terpidana kasus tindak pidana kekerasan dan pencurian.

Berbeda dengan tahun ini, Rutan Selatpanjang didominasi tahanan dan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved