Lukman Dijebak untuk Kencan di Pantai Caruban
Aparat jajaran Polsek Lasem berhasil meringkus tiga kawanan jambret lintas wilayah kabupaten
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Aparat jajaran Polsek Lasem berhasil meringkus tiga kawanan jambret lintas wilayah kabupaten yang telah beraksi puluhan kali. Satu di antara pelaku masih di bawah umur.
Tiga pejambret itu adalah Lukman (18) warga Desa Sendang Agung, Kecamatan Pamotan, Rembang, M. Ali Mashudi (21), warga Desa Jeruk, Kecamatan Pamotan, dan EAN (17), warga Desa Jape Ledok, Kecamatan Pancur, Rembang.
Kapolsek Lasem, Eko Budi S, mengatakan komplotan ini setidaknya telah beraksi di wilayah Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora.
"Mereka kami ringkus di tempat dan waktu berbeda. Menurut pengakuan ketiganya, jika ditotal mencapai 32 tempat kejadian perkara (32) TKP," kata Eko.
Diterangkan, ketiga tersangka memang cukup licin, dan seringkali lolos dari kejaran petugas.
Menurutnya, Lukman berhasil ditangkap di Pantai Caruban, setelah dijebak petugas.
"Dia terjebak ajakan kencan, sesampainya di pantai lalu kami ringkus," terangnya.
Sedangkan dua tersangka lain, diringkus aparat saat sedang nongkrong di sebuh warung kopi, di Desa Babagan, Kecamatan Lasem.
"Pelaku cukup nekat, tak hanya beraksi di tempat sepi, tapi juga di lampu merah, jembatan, maupun depan swalayan. Mayoritas korbannya adalah perempuan," sambung Kapolsek.
Dalam perkara ini, tandas dia, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, yang sering digunakan untuk beraksi.
"Satu Ninja RR warna merah, satu Yamaha Vixion, dan Honda Vario," tandasnya.
Kapolres Rembang, AKBP Winarto, mengimbau agar masyarakat selalu waspada, meskipun dalam kondisi ramai.
"Amankan barang bawaan saat berkendara, jangan beri peluang jambret untuk beraksi," imbaunya. (*)