Jambret Lintas Kabupaten Tertangkap Gara-gara Kencan di Pantai Caruban
Terbuai oleh ajakan kencan seorang wanita di Pantai Caruban, Lukman yang sehari-hari dikenal sebagai jambret tak sadar sedang dijebak polisi.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Aparat Polsek Lasem berhasil meringkus tiga kawanan jambret lintas kabupaten yang beraksi puluhan kali, satu di antara mereka masih di bawah umur.
Tiga pejambret itu adalah Lukman (18) warga Desa Sendang Agung, Kecamatan Pamotan, Rembang, M. Ali Mashudi (21), warga Desa Jeruk, Kecamatan Pamotan, dan EAN (17), warga Desa Jape Ledok, Kecamatan Pancur, Rembang.
Kapolsek Lasem, Eko Budi S, mengatakan komplotan ini setidaknya telah beraksi di Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora.
"Mereka kami ringkus di tempat dan waktu berbeda. Menurut pengakuan ketiganya, jika ditotal mencapai 32 tempat kejadian perkara (32) TKP," kata Eko.
Ketiga tersangka cukup licin, dan kerap lolos dari kejaran petugas. Lukman berhasil ditangkap di Pantai Caruban setelah dijebak petugas. "Dia terjebak ajakan kencan, sesampainya di pantai lalu kami ringkus," terang dia sambil menambahkan dua pelaku lain diringkus saat sedang nongkrong di warung kopi di Desa Babagan, Kecamatan Lasem.
"Pelaku cukup nekat, tak hanya beraksi di tempat sepi, tapi juga di lampu merah, jembatan, maupun depan swalayan. Mayoritas korbannya perempuan," sambung Eko.
Ninja RR warna merah, satu Yamaha Vixion, dan Honda Vario yang kerap digunakan pelaku disita polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Rembang, AKBP Winarto, mengimbau masyarakat selalu waspada meskipun dalam kondisi ramai. "Amankan barang bawaan saat berkendara, jangan beri peluang jambret untuk beraksi," kata dia.