Kamis, 2 Oktober 2025

ATM Paman Dikuras, Motor Teman Digelapkan

Pemuda tamatan SMA ini juga tersangkut kasus penggelapan motor Honda Beat milik temannya, Ni Ketut Yenilawati (20).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Agung Sifa ketika diinterogasi Iptu Gede Sedana 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Agung Dwi Dipa Siwa (19) pemuda yang ditangkap setelah menguras uang ATM milik pamannya kini tersandung kasus pidana lain. Pemuda tamatan SMA ini juga tersangkut kasus penggelapan motor Honda Beat milik temannya, Ni Ketut Yenilawati (20).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, Bali, AKP I Gusti Made Sudharma Putra ditemui di Mapolres Jembrana Kamis (17/9/2015) mengakui, pelaku tersandung kasus pidana penggelapan motor. Kasus ini dilaporkan orangtua korban, Ni Nyoman Suniti (56) asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (10/9/2015) pekan lalu.

Berdasarkan hasil interogasi, Siwa meminjam sepeda motor hitam oranye nopol DK 3066 ZL milik korban sebanyak tiga kali. Ia kembali meminjam motor Kamis (3/9/2015) dengan alasan pinjam selama tiga hari untuk mencari pekerjaan di Denpasar.

Namun ternyata motor tersebut malah digadaikan di Banjar Munduk sebesar Rp 2 juta. Korban yang sempat menunggu selama tiga hari dan mendapati motornya tak dikembalikan pelaku akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Jembrana.

"Korban sudah sempat menghubungi lewat telepon tapi tidak aktif. Dicari di rumahnya juga pelaku beserta motornya tidak ada. Menurut keterangan pelaku, uangnya dipakai foya-foya Rp 1.100.000 dipakai keperluan sehari-hari, sedangkan Rp 900.000 sisanya dipakai judi sabung ayam," jelas Sudharma.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved