Senin, 6 Oktober 2025

Mega Aryani Tertipu Anggota Polisi Jutaan Rupiah

Seorang oknum anggota Polri, Rizki Adityah yang berdinas di Bengkulu, dilaporkan Mega Aryani (30), teman wanitanya ke SPK Polres Prabumulih.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Seorang oknum anggota Polri, Rizki Adityah yang berdinas di Bengkulu, dilaporkan Mega Aryani (30), teman wanitanya ke SPK Polres Prabumulih lantaran telah melakukan penipuan uang jutaan rupiah, Kamis (17/9/2015).

Dalam laporannya dengan nomor LP/B/135/IX/2015/Sumsel/Polres Prabumulih, warga Jalan Raya Sugih Waras RT 01 RW 01 Kelurahan Tanjung Dalam Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim itu mengaku telah tertipu kenalannya itu dengan cara meminta kirim sejumlah uang.

Kejadian bermula ketika Senin (31/8/2015) sekitar pukul 09.23 WIB lalu korban yang dekat dengan pelaku saling berhubungan melalui telepon genggam.

Singkat cerita pelaku kemudian mengatakan akan mengurus pindah dari Bengkulu ke Sumsel, namun pelaku tidak punya uang sehingga meminta kirim uang sebesar Rp 1,5 juta kepada korban. Pelaku yang merupakan polisi, membuat korban percaya dan tidak mungkin menipu hingga korban mengirim uang yang diminta.

Lalu pada 2 September pelaku kembali menelepon meminta kembali dikirim uang sebesar Rp 6,2 juta lantaran mengalami kecelakaan. Korban yang iba kembali mengirim berikut uang Rp 2 juta diminta korban lagi untuk memperbaiki motor yang ditabrak.

Korban baru sadar dirinya tertipu setelah pelaku kembali terus-terusan meminta kirim uang, korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke SPK Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP melalui Kabag Ops, Kompol Median Utama didampingi Kasatres, AKP Bagus Adi Suranto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan telah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," tegasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved