Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Temukan Info Anggota DPRD Sumut Terima Rp 350 Juta dari Gubernur

Dalam pemeriksaan kali ini, mencuat bahwa sejumlah anggota dewan sempat menerima uang ratusan juta dari Gubernur.

Editor: Mohamad Yoenus
Harian Warta Kota/henry lopulalan
ILUSTRASI UANG 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terindikasi menerima suap terkait interplasi dan pengesahan APBD 2013 terus berlanjut di mako Brimob Polda Sumut Jl KH Wahid Hasyim.

Dalam pemeriksaan kali ini, mencuat bahwa sejumlah anggota dewan sempat menerima uang ratusan juta dari Gubernur.

"Ada data (dari KPK) setiap anggota dewan terima sejumlah uang. Tapi tidak dibilang dari siapa," kata Syamsul Hilal, mantan anggota dewan dari fraksi PDI-Perjuangan usai menjalani pemeriksaan oleh tim KPK, Rabu (16/9/2015) sore.

Ia menjelaskan, uang yang diterima sejumlah anggota dewan nominalnya cukup fantastis.

Sebab, tiap-tiap anggota dewan yang mau mengesahkan APBD tahun 2013 bakal mendapat jatah uang sebesar Rp 350 juta.

"Yang terakhir itu besarnya Rp350 juta. Pasti (uangnya itu) dari Gubernur. Tentu lewat Si Fuad (Kabag Keuangan Pemprov Sumut), Fuad lewat Randiman (Sekretaris DPRD Sumut), Randiman lewat Si Ali (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut). Karena yang empat orang ini ditanya sama kita. Kenal enggak semuanya. Hubungannya bagaimana," tutur Hilal.

Ketika ditanyai mengenai uang ratusan juta tersebut, Hilal sempat bercanda.

"Saya bilang (ke penyidik KPK), saya memang nunggu-nunggu (uang ratusan juta itu). Jadi belum terima? Belum. Maka itu mobil (dinas) saya tahan. Karena informasi saya dijanjikan. Namun tengok, betul enggak janji ini kan," kata Hilal tertawa lepas di halaman Mako Brimob Polda Sumut.

Ia menerangkan, dalam pemeriksaan kali ini, dirinya mendapat satu pertanyaan. Dan semua pertanyaan itu dianggapnya mudah.

"Enggak ada yang sulit," kata Hilal. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved