Minggu, 5 Oktober 2025

Beli Mobil Ditipu Polisi, Pedagang Sayur Lapor ke Polda Jatim

Pedagang sayur ini mengaku telah menjadi korban penipuan mobil oleh anggota Polsek Porong bernisial Brigadir UM

Editor: Sugiyarto
surya/zainuddin
LAPORKAN POLISI - Edy Setiawan menunjukan bukti laporan di Mapolda Jatim, Selasa (15/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warga Dusun Jabon, Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Edy Setiawan (36) datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk melaporkan anggota Polsek Porong bernisial Brigadir UM, Selasa (14/9/2015).

Pedagang sayur ini mengaku telah menjadi korban penipuan mobil oleh korban. Edy sudah berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Tapi Brigadir UM selalu berkelit. Kesal dengan ulah Brigadir UM, Edy pun lapor ke Mapolda Jatim.

“Dia sering menghindar. Saya sampai kesal menagihnya,” kata Edy usai membuat laporan di SPKT.

Edy mengenal terlapor saat mengurus SIM, Mei 2015. Dari pertemuan ini, keduanya sering berkomunikasi.

Suatu hari Brigadir UM menawarkan mobil Honda Jazz Nopol W 614 T seharga Rp 110 juta. Edy menganggap harga itu cukup murah sehingga tertarik membelinya.

Sebagai persetujuan pembelian, Edy memberikan uang Rp 35 juta sebagai uang muka. Edy langsung dapat membawa pulang mobil Honda Jazz itu.

Untuk menunjukan keseriusannya melunasi uang mobil, Edy kembali memberikan uang Rp 5 juta kepada Brigadir UM beberapa hari kemudian.

Setelah menerima dua kali pembayaran, giliran Brigadir UM yang mendatanginya dan minta uang Rp 11,6 juta.

Brigadir UM mengatakan, uang ini untuk mengeluarkan BPKB di bank.

Beberapa hari kemudian Brigadir UM datang ke rumah Edy. Tapi Brigadir UM tidak memberikan kabar gembira dengan memberikan BPKB.

Justru Brigadir UM memberitahukan bahwa mobil Honda Jazz itu sedang bermasalah.

Brigadir UM berniat akan menyelesaikannya. “Sebagai jaminan, dia menyerahkan mobil BMW Nopol B 111 MA. Tapi STNK-nya tidak diberikan,” tambahnya.

Edy tidak berani memanfaatkan mobil itu karena tidak dilengkapi STNK. Brigadir UM baru memberikan STNK mobil setelah Edy beberapa kali menagih.

Tidak lama kemudian Edy mengembalikan mobil dan STNK-nya sebab identitas mobil tidak sesuai dengan fisiknya. Awalnya Edy hanya melaporkan Brigadir UM terkait penipuan. Petugas menyarankan Edy juga membuat laporan ke Propam karena Brigadir UM masih polisi aktif.

“Mobil dan STNK-nya saya kembalikan karena khawatir jadi masalah lebih besar,” terang Edy.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved