Minggu, 5 Oktober 2025

623 Kg Ganja yang Hendak Diangkut ke Medan Dimusnahkan

Polres Pidie memusnahkan barang-bukti (BB) sebanyak 623 kilogram ganja di halaman Satuan Narkoba Mapolres setempat, Senin (24/8/2015).

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Polres Pidie memusnahkan barang-bukti (BB) 623 kilogram ganja di halaman Satuan Narkoba Mapolres setempat, Senin (24/8/2015). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar  

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie memusnahkan barang-bukti (BB) sebanyak 623 kilogram ganja di halaman Satuan Narkoba Mapolres setempat, Senin (24/8/2015) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ganja tersebut ditangkap polisi di salah satu bengkel mobil di Gampong Teungoh Drien, Kecamatan Padang Tiji, Jumat (7/8/2015), ketika hendak diangkut ke Medan menggunakan truk interkuler BK 8558 LR. Pemusnahan tersebut dipimpin Wakil Bupati Pidie, M Iriawan.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambi (Tribunnews com Network), Senin (24/8/2015) mengatakan, BB sebanyak 623 kg ganja yang ditangkap di Padang Tiji telah dimusnahkan. Barang haram itu ditangkap polisi yang disembunyikan di dalam truk interkuler yang direncanakan diedarkan ke Medan.

"Kita berhasil mengamankan pemilik bengkel. Sementara pemilik ganja itu berhasil kabur dan sampai kini terus kita buru," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved