Jumat, 3 Oktober 2025

Ganti Rugi Lumpur Lapindo Akhirnya Cair

Setelah terlunta-lunta selama sembilan tahun, ganti rugi warga korban lumpur Sidoarjo akhirnya cair.

Editor: Sugiyarto
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KUNJUNGI LAPINDO - Mensos Khofifah Indar Parawansa (kiri) mengunjungi waduk lumpur Lapindo usai pemberian dana talangan kepada korban lumpur Lapindo di Desa Siring, Porong, Sidoarjo, Selasa (14/7). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Setelah terlunta-lunta selama sembilan tahun, ganti rugi warga korban lumpur Sidoarjo akhirnya cair.

Kepastian ini diungkapkan Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Prasetyo, Jumat sore (14/8/2015).

"Benar (ganti rugi) sudah ada yang cair," ujarnya.

Informasi pencairan ini dia dapatkan pada pukul 16.30 tadi. Dia belum bisa memastikan apakah 285 berkas warga yang masuk nominatif cair semua ataukah sebagian.

Hari ini, BPLS memang baru mengirim 285 berkas nominatif. Gelombang pertama pengiriman ini menandai ditandatanganinya akta serah terima berkas aset yang dijaminkan Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada pemerintah.

"Saya sampai saat ini baru mendapatkan sampel yang dicairkan satu berkas. Tapi secara logika, 285 berkas nominatif cair juga," ujar Dwinanto.

Dia mengaku masih menunggu laporan dari Jakarta berapa jumlah pasti warga yang mendapatkan transfer ganti rugi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved