Jumat, 3 Oktober 2025

Begal Tahun 2011 Tertangkap di Atas Plafon Rumahnya

Adi dan rekannya mengambil kendaraan milik Adi Sofiyan (16) Warga Sukada Ilir, Bunga Mayang

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Tim Buser Polres Lampung Utara dan Polsek Sungkai Selatan mengamankan Adi alias Sally (30) warga Desa Sukadana Ilir, Bunga Mayang, Lampung Utara, Senin (27/7). Tersangka merupakan pelaku begal pada tahun 2011 lalu.

Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami menerangkan, tersangka diamankan di kediamannya pada Senin dini hari. Ia ditangkap saat bersembunyi di atas plafon karam di rumah orang tuanya.

"Dia ditangkap di kediaman orangtuanya," kata dia Selasa (28/7).

Pada saat itu, Adi dan rekannya mengambil kendaraan milik Adi Sofiyan (16) Warga Sukada Ilir, Bunga Mayang. Dimana saat itu dirinya mengendarai motor Yamaha Vega ZR BE 8596 YT seorang diri.

”Para tersangka menghadang dan menabrak motor korban, saat korban terjatuh Adi Sofiyan menodongkan senjata api (senpi) ke arah korban dan mengambil paksa motornya," jelasnya.

Saat itu, Adi Ariyanto berperan sebagai pengemudi motor yang dikendarai para tersangka.

Untuk barang bukti yang telah diamankan Motor Yamaha Vega ZR BE 8596 YT dan senjata tajam.‎

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved