Jumat, 3 Oktober 2025

6.291 TKI Asal Jawa Timur Terjerat Kasus Hukum di Luar Negeri

Sebanyak 6.291 orang WNI dan Buruh Migran Indonesia (BMI) atau TKI asal Jatim yang berada di luar negeri terjerat kasus hukum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 6.291 TKI Asal Jawa Timur Terjerat Kasus Hukum di Luar Negeri
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 6.291 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Buruh Migran Indonesia (BMI) atau TKI asal Jatim yang berada di luar negeri terjerat kasus hukum.

Mereka adalah bagian dari total 29.237 kasus yang menjerat WNI/BMI di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan BMI Kemenlu Dr Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, 29.237 kasus yang menjerat WNI/BMI di luar negeri tersebut merupakan kasus yang terjadi sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2015 ini.

"Dari jumlah itu, sebanyak 27.640 kasus atau 94,5 persen berhasil diselesaikan," ujarnya, dalam sosialisasi penanganan kasus dan pertemuan dengan keluarga WNI/BMI high profile cases asal Jatim, Senin (27/7/2015) di Hotel Mercure Surabaya.

Menurut Lalu Muhammad, posisi Jatim menjadi sangat menarik. Karena ada 35 WNI asal Jatim yang tengah menghadapi kasus khusus (high profile) di Arab Saudi.

22 kasus ditangani KJRI Jeddah, sementara 13 kasus lainnya ditangani KBRI Riyadh.

Rincian kasusnya, kecelakaan lalu lintas 17 kasus, pembunuhan 10 kasus, sihir 3 kasus, zirah 2 kasus, penyalahgunaan narkotika 2 kasus, dan penganiayaan 1 kasus.

"Penanganan 35 kasus khusus tersebut melibatkan penyelesaian secara hukum. Selain itu, keterlibatan keluarga juga sangat diperlukan," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya, kata Lalu Muhammad berharap interaksi dengan ahli waris pada TKI harus lebih ditingkatkan. Semua stakehoders terkait juga harus lebih pro aktif, mulai Pemprov hingga pemerintah desa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved