Selasa, 30 September 2025

Hakim Terima Suap

Gubernur Sumut ke Jakarta Tapi Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Urusan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, di Jakarta bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dipastikan sedang berada di Jakarta, Jumat (24/7/2015). Namun, urusan Gatot bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga, menyampaikan, kepergian Gatot ke Jakarta dalam rangka tugas rapat dengan kementerian, bukan untuk diperiksa oleh penyidik KPK.

"Pak Gubernur memang sudah berangkat ke Jakarta, tapi tidak untuk menghadiri (pemeriksaan penyidik KPK) itu. Beliau ada agenda lain di Jakarta, rapat dengan kementerian," ujar Hasban di Kantor Gubernur Sumut usai salat Jumat.

Hasban tidak menjawab konfirmasi wartawan saat ditanya kapan gubernur berangkat ke Jakarta, dan tidak pula menegaskan pasti agendanya dengan kementerian apa.

"Yang jelas Pak Gubernur sudah di Jakarta, adinda. Kan banyak agenda-agenda kementerian yang perlu dihadiri," jawabnya. Ia terkejut mendapat informasi bahwa Gatot akan diperiksa kembali oleh penyidik KPK hari ini.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan