Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Daftar Wali Kota Siantar, Zainal Purba Mundur dari Anggota DPRD

Anggota DPRD Kota Siantar, Zainal Purba resmi mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Siantar.

Editor: Dewi Agustina
ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Anggota DPRD Kota Siantar, Zainal Purba resmi mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Siantar melalui surat pengunduran diri yang ia serahkan kepada Ketua DPRD Kota Siantar. Zainal mengundurkan diri karena ingin menjadi Wali Kota Siantar.

"Saya mengundurkan diri karena mematuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum No 12 Tahun 2015 yang merupakan hasil perubahan peraturan KPU No 9 Tahun 2015," kata Zainal kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Jumat (24/7/2015).

Ia juga menuliskan dalam surat tersebut bahwa dirinya mengundurkan diri berdsarkan hati yang tulus tanpa paksaan.

Zainal mengatakan sudah menunjuk orang yang menjadi penggantinya adalah Umar Silalahi.

"Nanti kalau saya sudah mengundurkan diri, saya akan digantikan kader kita, pimpinan DPC Siantar TimurUumar Silalahi," ujarnya.
(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags
Siantar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved