Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Kapolda Bali : 'Nyonya MM Belum Jujur'

Polda Bali siap menggelar rekonstruksi kedua jika dalam proses penyidikan ditemukan perkembangan

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Bali
Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, dua tersangka kasus pembunuhan Engeline (8). 

Ia mengatakan, Margriet ingin tetap konsisten dengan keterangan awal Agus.

Namun, penyidik melihat keterangan terakhir Agus memiliki kesesuaian dengan alat bukti lainnya.

"Bukti kami sudah semakin lengkap dan bukti itu bukti ilmiah. Bukti ilmiah itu lebih akurat pembuktiannya," tutur Sompie.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herri Wiyanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi hasil uji labfor bercak darah dan sidik jari oleh Inafis Mabes Polri namun, hasil tersebut belum bisa disampaikan ke publik dengan alasan sebagai bahan penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved