Jumat, 3 Oktober 2025

Mustahil, Ganti Rugi Lumpur Lapindo Cair Sebelum Idul Fitri

Harapan warga korban lumpur Lapindo menerima ganti rugi sebelum Lebaran nampaknya harus dikubur dalam-dalam.

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Menjelang Ramadhan, warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat dan makamnya kini tenggelam oleh Lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (17/7/2012). Kesempatan tersebut juga digunakan warga untuk memohon kepada Tuhan agar permasalahan ganti rugi yang sudah berlangsung enam tahun segera terselesaikan 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Harapan warga korban lumpur Lapindo menerima ganti rugi sebelum Lebaran nampaknya harus dikubur dalam-dalam.

Pasalnya, dana ganti rugi yang diharapkan masih jauh dari kata 'cair' ke rekening mereka.

Proses yang saat ini bergulir baru pengumpulan berkas untuk divalidasi.

Masih ada tahapan lanjutan yang diperkirakan membutuhkan waktu panjang, yakni pengumuman penerima dan berkas dikirim ke Jakarta.

Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Penanganan Bantuan Sosial BPLS, Slamet Priambodo, mengatakan, berkas akan diumumkan di website BPLS dan di beberapa lokasi yang bisa dilihat warga korban lumpur Lapindo. Pengumuman berjalan selama 7 hari.

“Kami umumkan dulu. Kalau tidak ada masalah, kemudian berkas kita kirim ke Jakarta,” ujar Pak Pri, panggilan Priambodo, Senin (6/7/2015).

Pengumuman berkas yang sudah divalidasi akan dilakukan secara bertahap.

Pengumuman ditempel di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, kantor kepala desa dan kecamatan.

Setelah dinyatakan tidak bermasalah, ganti rugi ditransfer langsung ke rekening warga korban lumpur.

BPLS berdalih, proses ketat ini karena ganti rugi menggunakan uang negara.

"Pembayaran itu pakai uang negara meskipun nantinya diganti Lapindo. Kami ketat. Dikhawatirkan ada sanggahan atas berkas yang sudah divalidasi," kata dia.

Dia mencontohkan, keabsahan ahli waris yang merasa punya hak dan lainnya. Ada juga hal Lain yang membuat keabsahan berkas perlu ditinjau ulang.

Dia mengakui BPLS lebih ketat ketimbang saat pencairan diyangani Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Masalah lain yang membuat pencairan masih jauh dari harapan adalah lambatnya proses validasi itu sendiri.
Hingga saat ini, MLJ baru menyerahkan 944 berkas dari 3337 berkas keseluruhan. BPLS juga baru menuntaskan validasi bagi 344 berkas. (Miftah Faridl)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved