Selasa, 7 Oktober 2025

Cari Komisi, Buruh di Sidoarjo Nyambi Edarkan Pil Koplo

Anggota Satreskoba Polres Sidoarjo menangkap Mohamamad Junaedi, kos di Dukuh Ngingas, Kecamatan Waru.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Cari Komisi, Buruh di Sidoarjo Nyambi Edarkan Pil Koplo
Surya/m taufik
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Anggota Satreskoba Polres Sidoarjo menangkap Mohamamad Junaedi, kos di Dukuh Ngingas, Kecamatan Waru.

Pemuda 21 tahun asal Bangkaln itu berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mengedarkan obat keras jenis double L.

Junaedi ditangkap di kawasan Buduran. Dari tangannya, polisi menemukan 100 butir pil double L. Rencananya, pil itu hendak diedarkan Junaedi kepada teman sekerjanya. Tanpa perlawanan, polisi membawa Junaedi ke mapolres.

Kepada penyidik, Junaedi mengaku baru empat bulan menjajakan obat keras yang peredarannya dibatasi dengan aturan ketat tersebut.

Dia berdalih, upahnya sebagai buruh pabrik sepatu rumahan tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya terpaksa jual pil ini untuk tambahan saja. Upah jadi buruh hanya Rp 300.000, notok dapat Rp 400.000. Kadang malah tak sampai itu. Buat bayar kos saja sudah habis," aku Junaedi, 6 Juli 2015.

Dia mengatakan, setiap bulan harus mengeluarkan uang untuk membeli makan, bensin dan rokok. "Jelas tidak cukup kalau andalkan upah dari buruh saja. Makanya saya mau saja waktu di tawari teman menjual pil," katanya.

Polisi mengejar penyuplai pil ke Junaedi berinisial Y asal Gedangan.

"Dia dapat komisi Rp 50.000 untuk 100 butirnya.Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk memburu penyuplai pil double L itu," ujar Kasatreskoba AKP Redik.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved