Temukan 200 Liter BBM Ilegal, Polres Sragen Periksa Pemilik SPBU Masaran
Polres Sragen terus mengintensifkan penyelidikan terhadap temuan 200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal
TRIBUNNEWS.COM.SRAGEN– Penyidik Reskrim di Polres Sragen terus mengintensifkan penyelidikan terhadap temuan 200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal yang disita dari sebuah mobil pikap di Jalan Grompol-Batujamus, tepatnya di daerah Tompe, Jirapan, Masaran, dua hari lalu.
Selain memeriksa pelaku pemilik BBM, polisi juga mengusut dugaan konspirasi serta keterlibatan pemilik SPBU di wilayah Surabaya, Masaran.
Pengusutan terhadap pemilik SPBU itu dikarenakan menurut pengakuan dari pemilik BBM ilegal, menyebutkan BBM yang akan dibawa ke Karanganyar itu berasal dari wilayah Surabaya, Masaran. Meski demikian, hingga kemarin penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Pemiliknya juga masih kita periksa dengan status sebagai saksi. Belum ditetapkan tersangka, karena kami masih mengintensifkan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu. Kami tetap berhati-hati,” papar Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Windoyo, Minggu (28/6/2015).
Menurutnya, hingga kemarin, penyelidikan memang masih difokuskan terhadap pemilik BBM ilegal tersebut yakni Sularso bin Sis Umar (27) warga Telukan RT 2/2, Jatirejo, Ngargoyoso, Karanganyar.
Berdasarkan pengakuannya, BBM sebanyak 200 liter yang diangkut dengan pikap itu diperoleh dari SPBU di wilayah Surabaya, Masaran.
Mengenai kemungkinan apakah pemilik SPBU atau petugas yang memasok BBM juga bisa menjadi tersangka, Windoyo mengaku belum bisa berspekulasi. Menurutnya, semua masih menunggu hasil pendalaman dan penyelidikan.
Hanya saja, ia menegaskan saat ini pemilik BBM berikut mobil pikapnya dan 200 liter BBM masih diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. BBM tersebut diamankan sebagai barang bukti karena menyalahgunakan izin pengangkutan dan BBM yang dibawa itu tidak disertai dokumen.
Seperti diberitakan, mobil pikap pelaku diamankan tim Polres sat melintas di Jalan Grompol-Batujamus, tepatnya di daerah Tompe, Jirapan, Masaran. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (26/6/2015). Saat digeledah, mobil itu membawa 200 liter premium yang disimpan dalam belasan jeriken.(Joglosemar/Wardoyo)