Kecelakaan di Cipali, Pengemudi Memacu Kendaraan Melebihi 100 km/jam
Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo, sudah ada 15 kali kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo, sudah ada 15 kali kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Semuanya merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi di malam hari.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera, Hediyanto W Husaini, mengungkapkan para pengemudi yang mengalami kecelakaan karena menempuh kecepatan diatas 100 km/jam.
Padahal pemerintah sudah memasang rambu-rambu jalan dengan batas antara 60 sampai 100 km/jam.
"Jangan ngebut diatas 100 km/jam," ujar Hediyanto di ruang komisi V DPR RI, Rabu (24/6/2015).
Hediyanto mengimbau agar para pengemudi lebih berhati-hati saat memacu kendaraan di Tol Cipali.
Selain kondisi pengemudi, kondisi kendaraan menurut Hediyanto juga harus diperhatikan. "Harusnya mulai ada pembatasan kecepatan untuk mobil, apalagi mobil tua," ungkap Hediyanto.