DPO Bandar Sabu Tewas Ditembak
Abdullah bin Usman alias Apalah (44) tewas ditembak polisi saat melarikan diri ketika digerebrek di rumahnya kawasan Desa Pante Lhong.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ferizal Hasan
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Abdullah bin Usman alias Apalah (44) tewas ditembak polisi saat melarikan diri ketika digerebrek di rumahnya kawasan Desa Pante Lhong, Peusangan, Bireuen, Senin (22/6/2015) malam.
Apalah merupakan residivis yang juga bandar sabu-sabu yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi kepada Serambi (Tribunnews.com Network) mengatakan, Apalah pada tahun 2012 divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, karena tersangkut kasus sabu-sabu. Namun saat itu, ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho.
Baru beberapa bulan mendekam dalam Rutan Jantho, Apalah keluar karena ada izin, tapi kala itu tidak kembali lagi ke Rutan Jantho, setelah dicari oleh polisi tidak ditemukan sehingga masuk dalam DPO Polres Bireuen.
"Dalam dua hari ini kami mendapat informasi dari warga, Apalah sudah kembali ke rumah barunya di Desa Pante Lhong, lalu anggota menggrebeknya. Saat digerebek Apalah mencoba melarikan diri, tiga kali tembakan peringatan tidak digubris. Dalam gelap anggota terpaksa menembaknya sehingga terkena di pinggang kirinya," kata AKBP M Ali Kadhafi.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Apalah dievakuasi dengan ambulans ke Puskesmas Peusangan.
Lalu dirujuk ke RSUD dr Fauziah. Dalam perjalanan ke rumah sakit tersebut, nyawa Apalah tidak dapat diselamatkan. Lalu korban dijemput keluarganya dan dibawa pulang ke rumah istrinya di Desa Pante Lhong.
"Bersama Apalah anggota menemukan 1,5 gram sabu-sabu dalam kotak rokok, selain itu, saat menggerebek rumah Apalah, anggota juga menemukan tiga bong, pirek, dan timbangan sabu-sabu. Saat digerebek, ia diduga sedang memakai sabu-sabu," kata Kapolres.