Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Terganggu dan Minta Tadarusan Tak Pakai Pengeras Suara, Pengurus Masjid Lapor Polisi

Belum selesai kami tadarusan, sekitar jam 10 malam, datang pak H Hamdan, dengan marah-marah, ngomong berisik.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Warga Terganggu dan Minta Tadarusan Tak Pakai Pengeras Suara, Pengurus Masjid Lapor Polisi
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Al Quran pada kegiatan tadarus yang dilaksanakan secara massal di Jalan Setia Budi, Medan, Sumut. Kegiatan tadarus yang dilaksanakan rutin pada bulan suci ramadan tersebut diikuti oleh seribuan santri. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA-- Merasa dilarang melakukan tadarusan di masjid, dan mengaku diancam dengan sebilah parang.

Tiga warga Jalan Tamyes Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (22/6) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OI.

Tiga orang tersebut adalah Jatiman (63), Solihin (56), dan Syech Udin (47).

Menurut Jatiman, seperti biasa usai menunaikan shalat tarawih di Masjid Alkhoiriah, mereka pengurus masjid dan beberapa masyarakat setempat melakukan tadarusan.

"Belum selesai kami tadarusan, sekitar jam 10 malam, datang pak H Hamdan, dengan marah-marah, ngomong berisik. Kami pinta ngomong benar-benar dan bermusyawarah, malah tambah marah dia, sembari ngomong kotor," tuturnya ditemui di Polres Ogan Ilir, Senin (22/6).

Disinggung mengenai permasalahannya? Jatiman mengaku tidak tau menahu. "Orangnya tidak mau diajak bermusyawarah. Malah dia pulang memanggil pak Sukarni, pak Sukarni bawa parang, dan mengejar pak Syech Udin, " paparnya seraya mengaku pak Hamdan dulunya pernah menjadi pengurus masjid ini juga.

Karena merasa tidak senang dan terancam, Jatiman beserta 2 rekan lainnya, sepakat mengadukan H Hamdan (56), seorang pensiunan TNI ke pihak berwajib.

"Malam itu, selain kami yang tadarusan ada pak Teguh, Jamak Anih Mustofa, Khadafi, dan Taufik," tukasnya.

Sementara, H Hamdan saat ditemui sekaligus dikonfirmasi ke kediamannya membantah, jika dirinya melarang warga untuk tadarusan di masjid. Apalagi, sampai mengancam dengan parang.

"Bukannya saya ini gila, melarang orang beribadat. Memang saya mendatangi mereka sedang tadarusan meminta supaya pengeras suara dikecilkan, bukan melarang mereka tadarusan. Kalau mereka buat laporan kami melarang dan mengancam dengan parang, itu tidak benar sama sekali," paparnya.

Hal senada juga dilontarkan Sukarni saat dihubungi via ponselnya, menurutnya tidak ada sama sekali pihaknya melarang orang untuk melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan ini.

Terlapor, saat disinggung apakah ada masalah lain dengan pihak pengurus masjid saat ini.

Menurutnya ada, dan tidak patut untuk dibicarakan. "Yang pasti mereka itu sentimen dengan saya, dan dendamlah," tandasnya.

Terpisah Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro melalui Kasat Reskrim AKP Dhafid Sidik membenarkan ada laporan warga Jalan Tamyes Kelurahan Timbangan terkait masalah ancaman.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved