Satu dari Tiga Tersangka Judi Sabung Ayam yang Diringkus adalah Perempuan
Polres Pangkep kembali menciduk tersangka judi sabung ayam, di Kampung Lakoroi Desa Barabatu Kecamatan Labakkang.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, PANGKEP - Polres Pangkep kembali menciduk tersangka judi sabung ayam, di Kampung Lakoroi Desa Barabatu Kecamatan Labakkang, Minggu (21/6/2015) malam jelang malam kemarin.
Pada penangkapan tersebut tim intelkam mengamankan tiga tersangka, satu di antaranya perempuan. Mereka adalah Rustang, Narda dan Hasbullah.
"Anggota juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 685 ribu, 14 unit sepeda motor. Tiga ekor ayam, dua ekor sudah mati dan satu ekornya masih hidup," kata Kapolres Pangkep, Moh Hidayat, Senin (22/6/2015).
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit handphone merek Nokia, Smartfren, 1 Advan. Dua jenis taji tajam ukuran 8 cm dan satu badik.
"Anggota kita terus melakukan patroli rutin dan melakukan penyisiran ke daerah-daerah terpencil," katanya.