Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Mucikari: Saya tidak Menjual Orang, Saya PSK, Bekerja Melayani Tamu di Hotel

Saya ini tidak menjual orang, saya ini juga pekerja seks komersial (PSK) sudah setahun ini, saya bekerja untuk melayani tamu di hotel-hotel di Kapuas.

Editor: Dewi Agustina
Banjarmasin Post/Faturahman
Tersangka W (24) ( muka ditutup) yang diduga adalah mucikari penjual wanita di bawah umur saat digiring petugas Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (17/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2015) melakukan ekspose hasil tangkapan lima orang wanita yang terlibat kasus perdagangan wanita dan anak atau human trafficking.

Pengungkapan kasus human trafficking tersebut, ketika salah satu mucikari melakukan transaksi penjualan wanita dibawah umur di salah satu hotel di Kapuas, Selasa (16/6/2015) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca: Transaksi Wanita di Hotel Ungkap Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur

Tersangka W (24) yang diduga adalah salah satu mucikari dalam praktek perdagangan manusia (human traficking) yang dibongkar polisi untuk praktek prostitusi di bawah umur di Kabupaten Kapuas, mengaku menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sudah selama setahun ini.

"Saya ini tidak menjual orang, saya ini juga pekerja seks komersial (PSK) sudah setahun ini, saya bekerja untuk melayani tamu di hotel-hotel di Kapuas. Tidak benar jika saya ini menjual orang," katanya saat digiring petugas Ditreskrimum Polda Kalteng, saat ekspos kasus tersebut, Rabu (17/6/2015) di Palangkaraya.

Baca: Salah Satu Mucikari yang Ditangkap di Hotel Ternyata Pegawai Dinkes

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved