Ibu Beranak Dua Edarkan Togel Singapura
Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, Yuliana ditangkap berdasarkan informasi masyarakat
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Yuliana (37) di rumahnya di Jalan Agus Anang, Kelurahan Ketapang. Polisi menangkap ibu dua anak ini karena mengedarkan judi toto gelap (togel).
Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, Yuliana ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. "Informasi itu kami selidiki dan ternyata benar Yuliana mengedarkan togel," tutur Aditya kepada wartawan, Minggu (14/6/2015).
Dari rumah Yuliana, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 162 ribu, empat lembar rekapan nomor togel dan satu lembar Sio hewan yang ada tulisan nomor.