Selasa, 30 September 2025

Lima Mantan Pejabat Eselon III Gugat Wali Kota Makassar

Kuasa Hukum Sittiara cs, Rachman Soeltan mengungkapkan akan ada lima pejabat yang akan ikut menggugat pemecatan besar-besar Wali Kota Makassar.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum Sittiara cs, Rachman Soeltan mengungkapkan akan ada lima pejabat eselon III yang akan ikut menggugat "pemecatan" besar-besar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto beberapa waktu lalu.

"Akan ada gugatan menyusul selain gugatan terkait pembentukan KP3S. Ini sudah masuk surat kuasa hukumnya untuk saya," kata Rachman via telepon, Sabtu (13/6/2015).

Namun, Rachman belum mau merinci kelima mantan pejabat era mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin ini.

"Jangan dulu lah, karena mereka ini kan belum tanda tangan surat kuasa. Baru keinginan, pekan depan mereka akan tanda tangan," katanya.

Rachman mengatakan materi gugatan kelima pejabat eselon terkait pemberhentian tanpa ada alasan jelas dari Danny Pomanto.

Kabag Hukum Pemkot Makassar, Manai Sophian bakal menerima gugatan dari kelima pejabat ini.

"Biarkan saja, yang jelas kita akan hadapi gugatan itu. Kita pasti siap karena ini sudah menggugat negara," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan